POSMETRO MEDAN – Nekat mencuri di rumah kosong, seorang remaja berusia 18 tahun, Beni, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga membobol rumah milik Surna di Jalan Bromo, Gang Trimo Lorong Tengah, Kecamatan Medan Denai, dengan membawa kabur meteran dan pompa air.
Aksi Beni dilakukan pada Sabtu (12/9/2026). Mengetahui rumah korban sedang kosong, tersangka memanjat pagar lalu mematahkan mesin pompa air menggunakan tangan sebelum menggasak meteran dan pompa air tersebut.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, aksi pencurian itu baru diketahui korban setelah mendapat informasi dari adik iparnya.
“Tersangka mengetahui jika pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi. Ia memanjat pagar dan mencuri meteran serta pompa air. Korban mengetahui barangnya hilang dari adik ipar,” kata Ainul, Senin (14/9/2026).
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya Beni ditangkap dua hari kemudian di Jalan Bromo, Gang Seto, Medan Area.
Ironisnya, barang hasil curian itu ternyata belum sempat dijual. Polisi masih menemukan meteran dan pompa air tersebut dalam penguasaan tersangka.
“Saat ditanya, mesin dan meteran air ternyata belum sempat dijual oleh tersangka,” ujar Ainul.
Dalam pemeriksaan, Beni mengaku beraksi seorang diri. Ia juga mengaku tidak menggunakan peralatan khusus saat mencuri.
“Pencuriannya sendiri dan tidak menggunakan alat. Hanya pakai tangan mematahkan mesin,” ungkapnya.
Kini, Beni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Oki Budiman











