2 Oknum LSM Gol Kasus Pemerasan

oleh
oleh
Petugas mengamankan oknum LSM terkait kasus Pemerasan.

POSMETRO MEDAN – Dua oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) ditangkap (gol) terkait kasus Pemerasan, Selasa (28/7/2026).

Keduanya ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, setelah menerima sejumlah uang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Diduga, pihak LSM kerap mendatangi kantor tersebut dengan berbagai dalih untuk meminta uang.

BACA JUGA..  Barak Narkoba di Klambir V Ludes Terbakar

“Benar, ada dua orang yang kami tangkap terkait dugaan pemerasan,” ucap Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah, Rabu (29/7/2026).

Meski begitu, Hafiz masih enggan merincikan perihal jumlah uang dan kronologis dugaan pemerasan tersebut.(mis)