POSMETRO MEDAN – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Tim Ops Polsek Tandem kembali menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di Desa Tandem Hilir I, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/7/2026) siang.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Tandem, AKP Siti Aisyah, dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang beraktivitas di dalam barak. Polisi menduga rencana penggerebekan telah lebih dulu diketahui oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri sebelum petugas datang.
“Diduga informasi penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu, sehingga saat kami tiba tidak ada aktivitas di lokasi,” ujar AKP Siti Aisyah.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu yang menguatkan dugaan bahwa barak tersebut memang sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
Sebagai langkah tegas, polisi langsung membongkar dan memusnahkan seluruh barak dengan cara dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tandem.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
Editor: Oki Budiman












