Bandar Sabu Helvetia Diciduk BNN

oleh
oleh
Tersangka diamankan BNN.

POSMETRO MEDAN – Salah satu bandar narkoba kawasan Helvetia diciduk BNN. Petugas menyita 8 kg sabu, Senin (27/7/2026) malam.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka JW saat membawa sabu seberat 2 Kg.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 6 Kg dari rumah tersangka.

BACA JUGA..  Gasak Motor dari Teras Rumah, Pemuda Tapsel Pindah Tempat Tidur

“Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” jelas Tatar, Selasa (28/7/2026).

Lanjutnya, di rumah tersebut pihaknya menemukan 6 kg sabu yang dibungkus rapi. Satu dari keenam bungkusan tersebut telah terbuka.

Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 Kg kita dapati di rumah.

BACA JUGA..  Korupsi Dana Pilkada, Mantan Ketua KPU Dihukum 3 Tahun

Masih kata Tatar, hingga kini pihaknya masih memburu seorang pria lainnya berinisial M.

“Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut,” ujarnya.(mtc)