Diduga Tanpa Galian Pondasi, Proyek P3-TGAI Desa Kutambaru Tanpa Pengawas

oleh

POSMETRO MEDAN – Proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Kutambaru di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, jadi perhatian warga. Struktur bangunan diduga dikerjakan asal-asalan, sebagian lantai tidak ada dan tanpa penggalian pondasi.

Proyek irigasi yang dikerjakan secara swakelola dengan anggaran Rp 195 juta ini memang sedang menjadi perhatian masyarakat akibat indikasi rendahnya kualitas beton, kurangnya semen, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Berdasarkan informasi warga, proyek tersebut diduga tidak ada galian pondasi, cor lantai terlalu tipis.

“Diduga tidak ada galian pondasi, cor lantai terlalu tipis. Pekerjaannya asal jadi,” ujar salah seorang warga setempat, Selasa (15/9).

Warga setempat menyoroti lemahnya pengawasan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.

“TPM diduga jarang turun ke lokasi untuk memantau pekerjaan harian. Makanya pekerja bebas mengerjakan semaunya,” kata warga lainnya.

BACA JUGA..  Renovasi Gedung Poltekkes Medan Dituding Salahi Aturan, CV Ray Makmur : Perkerjaan Masih Berlangsung

Padahal proyek P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier agar pertanian warga lebih baik. Namun jika dikerjakan asal-asalan, tujuan program justru tidak tercapai dan anggaran negara terbuang sia-sia.

Warga meminta TPM dan pihak terkait segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan. Jika terbukti tidak sesuai RAB, proyek harus diperbaiki atau dibangun ulang.

“Jangan sampai uang Rp 195 juta untuk irigasi habis, tapi hasilnya tidak bisa dipakai petani. Kami minta diawasi ketat,” tegas warga.

BACA JUGA..  DPRD Deli Serdang Belum Satu Suara Soal Pemekaran Percut Seituan

Hasil investigasi posmetromedan Selasa (15/9) terlihat pekerjaan diduga tampa ada galian pondasi, sebagian tidak ada lantai dan cor nya terlalu tipis.

Hingga berita ini diturunkan, posmetromedan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak P3A Kutambaru dan TPM untuk mendapat keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan asal-asalan proyek irigasi di Desa Kutambaru.(Zal)

EDITOR : Putra