POSMETRO MEDAN – Praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan masyarakat di kawasan Pelabuhan Belawan kembali terbongkar.
Empat pria yang diduga menjalankan aksi parkir liar diciduk personel Polsek Belawan saat beroperasi di depan Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Selasa (28/7/2026).
Keempat pelaku masing-masing berinisial FT (43), AP (32), FM (31), dan MA (25). Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp54 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap para pengguna jasa pelabuhan.
Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan, penangkapan dilakukan ketika personel menggelar patroli pengamanan bertepatan dengan kedatangan KM Kelud. Saat itu, petugas memergoki para pelaku meminta uang kepada pengemudi mobil pribadi yang mengantar maupun menjemput penumpang dengan dalih biaya parkir.
“Petugas langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti setelah mendapati mereka melakukan pungutan kepada pengendara,” ujar Banor.
Menurutnya, kawasan pelabuhan menjadi salah satu titik yang rutin dipantau karena tingginya aktivitas masyarakat saat kapal penumpang bersandar. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungli dan aksi premanisme.
Banor menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku pungli maupun premanisme. Kehadiran polisi di kawasan pelabuhan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme di lingkungan sekitar.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di kawasan Pelabuhan Belawan.
Editor: Oki Budiman












