POSMETRO MEDAN -Ketua LSM Korek minta dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Agara Untuk segera membentuk tim independen, turun ke SD Swasta IT Rabbani.
Sekolah SD Swasta IT Rabbani
Yang beralamat di jalan Titi Panjang-KIP, Desa Perapat Timur, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Tujuannya untuk melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Swasta IT Rabbani yang diduga ada terjadi penyelewengan dana bos TA 2025 pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut dan menjadi sorotan pablik Sabtu (25/7).
Ketua Korek Iwan ,menilai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh main-main. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Setiap kepala sekolah harus terbuka dalam mengelola anggaran itu,” ujar ketua Korek, Sabtu kepada posmetromedan(25/7).
Pengawasan tidak hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga perlu didukung melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), serta partisipasi masyarakat dan wali murid.
“Penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara resmi dan terbuka. Dengan begitu, mutu pendidikan akan lebih bagus dan penyalahgunaan bisa dicegah,”sebut Irwansyah.
Kita minta kepala dinas Dikbud untuk segera Turunkan Tim Independen Audit Dana Bos SD Swasta IT Rabbani
secara menyeluruh bila ada terdapat temuan proses sesuai peraturan yang berlaku.
Seperti yang sudah di beritakan pada
Senin 20/7/2026 dengan judul berita.
Dana Bos SD Swasta IT Rabbani Jadi Sorotan LSM Korek Minta Polres Agara Audit Menyeluruh
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SD Swasta IT Rabbani menuai sorotan serius dari sejumlah pihak dan LSM Korek.
Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada prinsipnya wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan BOS. Informasi penggunaan dana juga seharusnya dapat diakses oleh publik, termasuk orang tua murid dan masyarakat Senin (20/7).
Sekolah SD Swasta IT Rabbani
Yang beralamat di jalan Titi Panjang-KIP, Desa Perapat Timur, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dana BOS yang diduga di kelola oleh
SD Swasta IT Rabbani TA 2025 Rp.284.820.000 dengan jumlah siswa 303.
Ketua LSM Korek Irwansyah Putra masyarakat dan wali murid berhak mengawasi penggunaan dana BOS tersebut karena ini adalah hak siswa yang harus dikelola secara akuntabel. Sekolah diwajibkan transparan terkait rincian penggunaannya.
Hal ini disampaikan Irwansyah selaku ketua LSM Korek Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil Aceh Tenggara kepada Posmetromedan Senin (20/7).
Dana BOS digunakan khusus untuk membiayai kebutuhan operasional non-personalia di sekolah.
Sangat penting untuk di ketahui bahwa dana ini meliputi pembiayaan Pengadaan buku diwajibkan minimal 10% dari total pagu untuk penyediaan buku,penerimaan siswa baru, perawatan sekolah, hingga pembayaran listrik, air,,internet.
Dan Pembayaran Honor guru dibatasi maksimal 20% untuk sekolah negeri dan maksimal 40% untuk sekolah swasta dari total pagu anggaran.
Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel,”sebut iwan.
Setiap transaksi wajib dilengkapi dengan bukti fisik berupa nota, kwitansi, atau faktur.
Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Penggunaannya sangat spesifik untuk mendukung operasional sekolah, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Seluruh kwitansi dan laporan pertanggungjawaban merupakan informasi publik. Masyarakat dan wali murid berhak untuk ikut mengawasi penggunaan dana BOS.
Kepsek SD Swasta IT Rabbani dalam pengelolaan dana BOS tahun 2025, diduga tidak transparan dan ada terjadi penyelewengan.
Hal ini menjadi sorotan dari sejumlah pihak dan Ketua LSM Korek Polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera melakukan audit bila nanti terdapat permasalah yang merugikan negara proses sesuai hukum yang berlaku,”sebut iwan.
Posmetromedan mencoba konfirmasi Senin (20/7) meminta tanggapan Kepsek SD Swasta IT Rabbani Umisufinatul mujizah melalui pesan WhatsApp atas dugaan penggunaan dana BOS yang dianggap tidak transparan dan ada terjadi penyimpangan.
Sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari Umisufinatul mujizah selaku Kepsek SD Swasta IT Rabbani. (Zal)
EDITOR : Putra












