Masyarakat Tebingtinggi Ingatkan Wali Kota Jangan Main-main dengan Dana TKD

oleh
Foto: Ilustrasi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aktivis Kepemudaan Kota Tebingtinggi, Aswadi Simatupang mengatakan agar Wali Kota Iman Irdian Saragih jangan bermain-main dengan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Sebab, dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kota Tebing Tinggi itu untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Sebagaimana Gubernur Sumut Boby Nasution menegaskan berkali-kali agar anggaran tersebut segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana besar kemarin,” ujar Aswadi Simatupang di Tebingtinggi, Jumat (24/7/2026).

Diketahui bahwa, Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana.

BACA JUGA..  IPK Binjai Gugat DPW IPK Sumut ke Pengadilan, Tolak Pembekuan Kepengurusan Supris

Mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi hingga penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Informasi terkini Walikota Tebing Tinggi diketahui mengelola dana TKD dari pusat tersebut sebesar Rp81.313.177.240, itu nominal yang besar untuk Kota Tebingtinggi,” tegas Aswadi Simatupang.

“Kita berharap dana sebesar ini diperuntukkan untuk penanganan bencana dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana sebagaimana sesuai juknis dari Pusat,” sambungnya.

Aswadi Simatupang mengaku pihaknya sudah mengetahui anggaran tersebut diperuntukkan kemana saja.

BACA JUGA..  Perjuangan Pengacara Darmawan Yusuf Membuahkan Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP

“Saya mewakili masyarakat Tebingtinggi mengingatkan sekali lagi wali kota jangan main-main mengelola anggaran ini,” tegas Aswadi.

Aswadi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tebing Tinggi agar bersama-sama mengawal penggunaan anggaran yang besar ini.

“Supaya benar benar bermanfaat langsung untuk masyarakat,” harapnya.

Beberapa waktu lalu, beredar surat Wali Kota yang ditujukan kepada DPRD Tebingtinggi terkait dana TKD.

Dalam surat tersebut, Wali Kota mengajukan pembagian dana TKD kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun rincian pengajuan pembagian anggaran TKD Kota Tebing Tinggi untuk pasca bencana sebagai berikut.
1. Disdik sebesar Rp3.735.903.711
2. Dinkes sebesar Rp3.094.554.490
3. Dinas PUPR sebesar Rp59.371.018.500
4. Dinas Damkar sebesar Rp141.814.500
5. BPBD sebesar Rp5.769.276.303
6. Dinas Sosial sebesar Rp1.036.236.400
7. Disnaker sebesar Rp211.875.300
8. DP3APM sebesar Rp100.178.000
9. Dinas Pertanian sebesar Rp727.741.236
10. Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp4.139.791.500
11. Dinas Perhubungan sebesar Rp859.239.000
12. Dinas Kominfo sebesar Rp50.000.000
13. Dinas perpustakaan sebesar Rp112.789.200
14. Dinas perdagangan sebesar Rp1.465.974.900
15. Bagian kesra sebesar Rp496.784.200

BACA JUGA..  Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

Reporter: Martin Siagian