Digerebek Saat Tidur, Pemilik Narkoba Simpan Sabu di Balik Matras

oleh
Erviansyah ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sebuah rumah kos di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, digerebek polisi setelah diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan itu, seorang penghuni kos bernama Erviansyah (27) ditangkap usai petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di balik matras tempat tidurnya.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

BACA JUGA..  Buron Hampir Tiga Pekan, Pencuri Mesin Cuci Berhasil Digolkan

Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, didampingi aparat Pemerintah Nagori Marihat Bukit, langsung menggerebek lokasi dan memeriksa kamar Erviansyah yang saat itu sedang tertidur.

Hasil penggeledahan mengungkap tiga plastik klip bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan tersembunyi di balik matras tempat tidur pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.

BACA JUGA..  SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis, Awal Mencetak SDM Polri Masa Depan

Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 0,41 gram.

“Setelah ditemukan barang bukti, terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Erviansyah, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, kini menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Simalungun.

BACA JUGA..  Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan VKN di Tapsel, Dorong Transformasi Mitigasi Bencana Berbasis Data

Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta memburu kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi narkoba terus menjadi perhatian aparat.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika demi memutus mata rantai peredarannya di wilayah Simalungun.

Editor: Oki Budiman