POSMETRO MEDAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Toba kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju kepada SD Negeri 173542 Sampuran, Kecamatan Balige, setelah ditemukan sejumlah siswa diduga mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa mengenakan atribut sekolah secara lengkap.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan tata tertib sekolah serta fungsi pengawasan dari pihak sekolah. Padahal, penggunaan atribut sekolah bukan sekadar pelengkap seragam, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan identitas peserta didik.
Jika kondisi tersebut benar terjadi secara berulang dan dibiarkan tanpa pembinaan, maka hal itu dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Lemahnya penegakan disiplin sejak tingkat sekolah dasar berpotensi menurunkan budaya tertib, rasa tanggung jawab, dan penghormatan siswa terhadap aturan sekolah.
Masyarakat menilai, sekolah seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan disiplin. Pengawasan terhadap penggunaan atribut merupakan tanggung jawab bersama antara guru, wali kelas, dan kepala sekolah. Apabila pelanggaran terjadi secara terus-menerus tanpa tindakan yang jelas, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal sekolah berjalan.
SD Negeri 173542 Sampuran merupakan sekolah dasar negeri yang berada di Desa Huta Dame, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan berada di bawah pembinaan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah diharapkan memberikan penjelasan terkait temuan tersebut, termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Toba turut melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, sehingga kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa tetap menjadi prioritas,dm












