Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Terduga Pengedar Sabu ‘Gol’

oleh
RH alias Jalik yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Respons cepat atas laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Baru, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka berinisial RH alias Jalik (38) diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,52 gram, serta satu plastik berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasi Humas AKP Sujono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi. Warga menginformasikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Baru, Kotapinang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti sabu,” ujar AKP Sujono, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA..  Penggerebekan Togel, Buku Rekapan hingga HP Disita

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan warga dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku.

Dari pemeriksaan awal, RH mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan dan kini sedang diburu polisi. Keterangan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas.

BACA JUGA..  Dua Kali Minta DP, Dua Kali Bohong! Pelaku Penipuan Mobil Ditangkap

Saat ini tersangka telah ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, menyusun berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kepolisian menegaskan, perang melawan narkoba hanya dapat berhasil melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Editor: Oki Budiman