Dua Kali Minta DP, Dua Kali Bohong! Pelaku Penipuan Mobil Ditangkap

oleh
Pria berinisial APP yang ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial APP (44) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menipu seorang warga, M. Jevri, dengan modus meminta uang muka (DP) pembelian mobil. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar menjelaskan, dugaan penipuan itu bermula pada 22 Juli 2025. Saat itu, APP menawarkan sebuah mobil Xenia kepada korban dan meminta pembayaran DP sebesar Rp35 juta.

Setelah uang diterima, korban diminta bersabar dengan alasan BPKB kendaraan masih dalam proses sebelum mobil beserta dokumen lainnya diserahkan.

Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya 31 Juli 2025, APP kembali meminta uang sebesar Rp35 juta dengan dalih sebagai DP untuk mobil Avanza. Meski korban telah memenuhi permintaan tersebut, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

BACA JUGA..  Gagal Metik, Maling Sepeda Motor Digebuki Warga Beringin

“Korban terus diberi berbagai alasan hingga akhirnya menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur,” ujar Kompol Agus, Rabu (22/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan APP di kediamannya di kawasan Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang, pada Selasa (21/7/2026).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA..  Dua Pembobol Warung Lansia Ditangkap Kurang Sejam

Dalam pemeriksaan awal, APP mengaku uang yang diterimanya telah diserahkan kepada rekannya berinisial DS Br. Bangun. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Polsek Medan Timur memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Editor: Oki Budiman