DPRD Deli Serdang Sorot Silpa Rp787 Miliar, Ada Dugaan  Oknum ‘Makan’ Bunga Bank, Kinerja TPAD Dibidik

oleh
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang, Zul Amri.

POSMETRO MEDAN – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deli Serdang, Zul Amri ST, menyoroti sangat besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp787 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang 2025.

Saat disinggung apakah ada dugaan kesengajaan “menahan” dana tersebut agar Pemkab Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan mendapatkan bunga bank, Zul Amri mengaku belum dapat memastikan.

“Nah kalau itu nanti akan kita lihat, kita panggil nanti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Indikasi awal kami dinas-dinas tidak mampu menyerap anggaran yang telah ada. Karena sistemnya sekarang pelaksanaan kerja baru pembayaran. Progam itu direncanakan dengan anggaran yang ada. Pertanyaan program-program itu kenapa tidak dijalankan, sementara angggaranya ada,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang Zul Amri, Selasa (21/7) di DPRD Deliserdang.

BACA JUGA..  Dandim 0204 / DS, Nobar Final Piala Dunia 2026 Bareng Ratusan Warga

Zul Amri yang saat rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Deliserdang atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2025 juga telah melakukan interupsi mempersoalkan SiLPA tersebut.

“Fraksi Partai Golkar Deliserdang mengkritik adanya SiLPA mencapai Rp 787.959.819.463,20 atau Rp 787 Miliar. Fraksi Partai Golkar Deliserdang memandang sungguh luar biasa disetiap dinas ada kelebihan SiLPA,” katanya.

BACA JUGA..  Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

Menurutnya, tingginya Silpa menunjukkan Pemkab tidak optimal dalam menjalankan program dan menyerap anggaran yang sudah disahkan bersama DPRD.

“Inikan menjadi ironis di satu sisi ketika mengajukan pembahasan R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), hampir semua dinas lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran besar kurang besar. Faktanya ketika sudah disetujui dan disepakati anggarannya tidak mampu diserap oleh dinas-dinas terkait,” ungkapnya.

“Bukan persoalan uang yang tidak ada tapi persoalan serapan angggaranya tidak mampu. Layaknya pertiga bulan setiap dinas itu harus mampu menyerap anggaran yang diberikan dari pusat. Ini yang menjadi kajian, sehingga ada apa kelebihan Silpa ini, mohon dijelaskan,” tambahnya.

BACA JUGA..  Temukan Pasien Tumor Ganas di Nias Selatan, Bobby Nasution Perintahkan Penanganan dan Operasi di Medan

Lalu Zul Amri juga menekankan saat ini ada masalah besar yang tengah dihadapi Pemkab Deliserdang yakni gaji 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) hingga terhitung 7 bulan belum mendapatkan haknya berupa gaji melalui APBD Deliserdang.

“Kita memikirkan ada akar masalah didepan ini adalah banyaknya guru-guru honorer ataupun PPPK Paruh Waktu yang tidak begaji. Kalau angggaran Rp 787 miliar itu dialihkan ke situ bukan tidak mungkin akar masalahnya selesai,” pungkasnya ( Wan)

EDITOR : Putra