POSMETRO MEDAN – Aparat TNI Intel Kodim 0204/ DS mengepung lokasi barak tempat penyalahgunaan Narkoba di Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang dan berhasil meringkus dua orang bersama sejumlah barang bukti, Selasa 21/7/2026 sore.
Barak Narkoba itu memang cukup terpencil dari pemukiman karena terletak di dalam areal Kebun Kelapa Sawit PTPN IV PT Adolina. Penggerebekan melibatkan 12 personel TNI Kodim yang terdiri dari 2 provost, 10 unit Intel, 2 personel Pendim. Kegiatan dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 0204/ DS Kapten Inf Hendra.
Menurut Personil Unit Intel Kodim Deli Serdang Pelda Elinto Gultom, mereka mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan peredaran narkoba di Perkebunan PTPN IV Adolina Desa Demak Maliho Kecamatan Bangun Purba. Setelah dilakukan kroscek dan melaporkannya ke Pasi Intel dilakukan perencanaan untuk dilakukan penggerebekan.
Pukul 16.30 Wib seluruh personil Unit Intel Dim 0204/DS DPP Pasi Intel Dim 0204/DS Kapten Inf Hendra bergerak dari Warkop Agam Lubuk Pakam menuju lokasi peredaran narkoba di Perkebunan PTPN IV Adolina Desa Demak Maliho. Tiba di sasaran dan langsung melakukan penyergapan di lokasi Peredaran Narkoba tersebut.
Dalam aksi penggerebekan Personel Unit Intel 0204/DS berhasil mengamankan 2 (orang) orang pengguna Narkoba di lokasi tersebut dan untuk bandar Narkoba nya melarikan diri.
Kedua pelaku diamankan Diki Zulkarnain (35) buruh kebun warga Desa Pondok Belita dan Jhon Pardamuan (46) warga Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba dari lokasi diamankan 1 tas samping berwarna hitam, 5 buah alat isab sabu (Bong), 6 buah mancis dan 1 buah kaca pirek.
Saat melakukan penindakan personel cukup kesulitan karena turun hujan yang cukup deras, medan lapangan yang berbukit dan banyaknya pepohonan disekitar TKP serta tanahnya yang licin sehingga menghambat upaya pengejaran/penangkapan bandar sabu disebut bernama Taufik.
Usai dilakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pelaku penyalahguna Narkoba, pertugas menghancurkan barak narkoba dan membawa pelaku dan barang bukti untuk diserahkan ke Polisi guna proses lanjut.
” Setelah diamankan para pelaku kami berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satnarkoba Polresta Deli Serdang perihal tentang peredaran Narkoba di Perkebunan PTPN IV Adolina Desa Demak Maliho dan menyerahkan dua orang yang diamankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Pasi Intel Kodim 0204/ DS.( Wan)
EDITOR : Putra












