Pelaku Curanmor Jual Motor Curian di Medsos

oleh
oleh
Tersangka bersama barang bukti.

POSMETRO MEDAN – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Balige dari Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Keduanya ditangkap setelah menjual sepeda motor curian tersebut melalui media sosial.

Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, mengatakan polisi telah melacak keduanya melalui media sosial.

Setelah mengetahui sepeda motor curian dijual secara online, polisi meminta seseorang berinisial GA menyamar sebagai pembeli.

BACA JUGA..  Upaya Buang Barang Bukti Gagal, Dua Pemuda Ditangkap dengan Sabu

“Setelah adanya komunikasi dan ingin bertransaksi, ternyata sepeda motor tersebut berada di Tarutung. Tadi polisi berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku IAP berikut rekannya ISH,” ucap Ipda Khairudin, Selasa (21/7/2026).

‎Menurut Khairudin, sebelumnya salah seorang warga Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Toba,

Surya Darma Siahaan melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5497 KH dari depan rumahnya.

BACA JUGA..  Tiga Laporan, Lima Pelaku Curat Dibekuk Polsek Beringin

‎”Kejadian pencurian terjadi pada Senin (13/7/2026). Tahu sepeda motornya dicuri, korban langsung membuat laporan ke Polsek Balige. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memarkir kendaraan,” tuturnya.(*)