Terpikat Asmara Pria Paruh Baya, Sukses Gauli Remaja

oleh
Tersangka Peculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur.

POSMETRO MEDAN – Polisi meringkus RA(30) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang karena melarikan dan mencabuli AA (15) seorang remaja putri yang masih pelajar. Korban sudah dua bulan tidak pulang bersama tersangka dan sudah berulang kali dicabuli.

Informasi dihimpun, Selasa 21/7/2026, aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai yang memberu tersangka berhasil meringkusnya di kawasan Medan Timur bersama korban. Tindakan hukum dilakukan setelah Polisi mendapat laporan dari Supriadi (53) warga Dusun IX Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai merupakan orang tua korban.

Menurut pelapor, anaknya mengenal tersangka melalui media sosial lalu dibujuk hingga dilarikan selama dua bulan. Setelah dicari dan berhasil mendapatkan info keberadaan anaknya, ia melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Brigin Jaya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersangka penculikan dan pencabulan ini membenarkan peristiwa itu.

BACA JUGA..  Sembunyi di Kamar Mandi Kafe, Residivis Penerima Barang Curian Berhasil Digolkan

” Tersangka ditangkap di Jalan jati Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. Kiji sudah ditahan unit PPA Polres Serdang Bedagai,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra