POSMETRO MEDAN – Keberanian sekelompok emak-emak di Desa Lobu Rappah, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, membuahkan hasil.
Setelah aksi mereka menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba viral di media sosial, polisi akhirnya membongkar barak yang disebut-sebut sebagai sarang sabu tersebut.
Pembongkaran dilakukan personel Polsek Bandar Pulau pada Senin (20/7/2026) bersama kepala desa dan Babinsa. Sebelum merobohkan bangunan, petugas lebih dulu melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas sabu dan alat hisap yang diduga pernah digunakan. Meski demikian, tidak ditemukan pelaku yang sedang mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, mengatakan bangunan itu sengaja dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, barak yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika kemudian dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Herli, Selasa (21/7/2026).
Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebelumnya, aksi emak-emak Desa Lobu Rappah menjadi sorotan setelah video mereka viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun Facebook Pulu Raja Project, warga mendatangi sebuah rumah sekaligus kedai yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.
Rombongan kemudian menuju sebuah gubuk di belakang rumah yang disebut sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Di lokasi itu, warga menemukan plastik klip bekas, sedotan, korek gas, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Asli kan, tidak bohong kan berarti tidak salah kan. Ini ada buktinya ini,” ucap salah seorang warga dalam video tersebut.
Aksi spontan warga itu menjadi pemicu aparat bergerak cepat. Pembongkaran barak kini menjadi simbol bahwa tekanan masyarakat dapat mendorong penegakan hukum, sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan tumbuh di tengah permukiman warga.
Editor: Oki Budiman












