Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

oleh
Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang TA. 2025.

POSMETRO MEDAN – Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang TA. 2025 menyebutkan SiLPA mencapai Rp 787.959.819.463,20 atau Rp 787 Miliar.

Penjelasan Bupati itu, disampaikan Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo S.S, saat sidang paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin, Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih SH dan Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra S.Sos, MH, Senin 20/7/2026.

Disebutkan, SiLPA Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 787.959.819.463,20, paling banyak anggaran yang tidak dapat terserap secara maksimal berasal dari program diantaranya berasal dari tambahan penghasilan guru, Dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA..  Antrean BBM di Langkat di Sidak Tiorita, Ini Hasilnya

Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya, serta dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

Dalam kesempatannya, Wabup Lom Lom menyebut,, Ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Deliserdang atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2025.

Dipaparkan, Pendapatan Daerah terealisasi Rp 4.833.365.736.551,45 atau 99,80 persen dari target sebesar Rp 4.842.829.886.434.

Jumlah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, terealisasi Rp 1.426.414.592.445, atau 89,16 persen dari target Rp1.599.788.162.625.

Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya, terealisasi Rp 3.402.782.860.599 atau 105,06 persen, dari target sebesar Rp 3.239.041.723.809.

BACA JUGA..  DPC PDI-P Deli Serdang Gelar Musancab VI, Indra Silaban Ketua PAC Lubuk Pakam

Kemudian, pendapatan daerah lain-lain yang sah terealisasi Rp 4.168.870.000 atau 104,22 persen, dari target sebesar Rp 3.402.782.860.599.

Sementara belanja daerah sebesar Rp 4.263.539.613.738,60, dari yang dianggarkan Rp 5.048.003.000.000.

Belanja itu terdiri dari belanja operasional Rp 2.919.040.368.698,24, belanja modal Rp 753.608.964.203,45, belanja tidak terduga Rp 2.762.843.202, serta belanja transfer Rp 588.127.437.635.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 223.173.696.650 dan terealisasi 100 persen, yang bersumber dari SiLPA TA 2024.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18 miliar, dengan realisasi Rp 5 miliar atau 27,78 persen, yang digunakan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Deliserdang.

BACA JUGA..  Usai Aniaya Mahasiswa dengan Batu, Polsek Medan Tuntungan Tangkap HAP

Wabup menyampaikan, tantangan pembangunan ke depan, akan semakin kompleks sehingga diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Pemkab Deliserdang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK Sumut) untuk kedelapan kalinya.

“Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada realisasi APBD Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2025 cukup tinggi tak maximal terserap. ( Wan)

EDITOR : Putra