Panggilan Tipikor Sejumlah Pejabat Kebun Sei Putih PTPN-IV Mangkir

oleh

POSMETRO MEDAN – Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polresta Deli Serdang menyebut sejumlah pejabat Manajemen Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I tidak menghadiri (mangkir) undangan klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani mereka.

Sebab itu, Tim Penyidik dijadwalkan pada Kamis (23/7/2026) untuk turun langsung ke Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I untuk memintai keterangan yang dibutuhkan.

“Besok anggota kesana juga mendatangi Regional PTPN itu. (Karena), ada sebagian kan gak hadir,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Isral SIK MH melalui Kanit Tipidkor Polresta Deliserdang Iptu Irfan Alma, S.H kepada wartawan dilansir Rabu 22/7/2026.

BACA JUGA..  Pasang Baliho Imbau Masyarakat Bayar Pajak Untuk PAD, Pemkab Deli Serdang Malah Bimtek di Hotel Brastagi Karo

Iptu Irfan, memastikan Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang tetap berlanjut dan “On The Track” melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (TA) dan Tanaman Konversi (TK) Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I. “Jadi sudah 5 orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan lah,” kata Irfan.

Terkait hal itu, Asisten Kepala (Askep) Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I, Efri Handoko ketika dikonfirmasi membantah pihaknya tidak menghadiri undangan yang dilayangkan Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang.

BACA JUGA..  Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

“Hadir, bang. Logikanya mana mungkin kami gak menghadiri undangan Pihak Polresta Deli Serdang jika memang sudah diundang,” tegasnya.

Menurutnya, pihak Manejemen Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I hanya sekali saja hadir tanpa menyebutkan siapa yang hadir. “Pihak manajemen hanya sekali saja menghadirinya,” katanya.

Sementara sebelumnya diberitakan Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polresta Deliserdang memanggil dan memeriksa pejabat di lingkungan Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I yang berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Upaya Tiorita Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Pemanggilan itu diduga terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (TA) dan Tanaman Konversi (TK) Tahun 2025 Afdeling I,II, III dan IV di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I ( Wan)

EDITOR : Putra