Rampas HP Lansia, Residivis Dicokok Saat Jaga Kompleks

oleh
RH alias Boncel saat ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi nekat seorang residivis jambret yang tega merampas handphone milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang tengah duduk di kursi roda akhirnya berakhir di tangan polisi.

Pelaku berinisial RH alias Boncel (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah hampir lima bulan buron.

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Menteng VII, Gang Era Baru, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA..  Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

Saat itu korban, Betti Magdaulina Sihombing, sedang duduk di teras rumah menggunakan kursi roda.

“Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, kemudian langsung merampas handphone yang dipegang korban sebelum melarikan diri,” kata AKP Ainul Yaqin, Rabu (22/7/2026).

Usai kejadian, korban memberitahukan peristiwa tersebut kepada menantunya, Jerry Maniur Siambaton (55). Setelah memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Area.

BACA JUGA..  Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan Boncel.

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/7/2026) saat sedang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di salah satu kompleks perumahan di Jalan Merbau, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan ketika sedang bertugas,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap Boncel bukan wajah baru dalam kasus kejahatan jalanan. Ia merupakan residivis kasus jambret yang pernah diproses hukum oleh Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung.

BACA JUGA..  Warga Desak Polres Lidik Proyek IRPOM di Aceh Tenggara, Pelaksanaan Diduga Menyalahi Aturan

“Pelaku ini merupakan residivis kasus jambret,” tegas AKP Ainul Yaqin.

Kini Boncel kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatannya, sementara polisi terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan.

Editor: Oki Budiman