Berpura-pura Perbaiki Jalan, Tiga Pelaku Pungli Digolkan

oleh
Tiga orang yang diamankan di kantor Polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Modus licik memanfaatkan jalan berlubang untuk meraup keuntungan akhirnya terbongkar. Tiga pelaku premanisme yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan berhasil diamankan jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (21/7/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SMS (29), AH (42), dan MSP (25). Dua pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan satu lainnya diamankan personel Polsek Hamparan Perak. Polisi turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para pengguna jalan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berbeda. Ada yang berpura-pura menjadi juru parkir liar, sementara lainnya sengaja menimbun jalan berlubang, lalu meminta uang kepada setiap pengendara yang melintas.

“Para pelaku memanfaatkan kondisi jalan untuk memperoleh keuntungan dengan cara meminta imbalan kepada pengguna jalan. Praktik seperti ini jelas merupakan pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegas AKP Agus Purnomo, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA..  Motor Atlet Renang Disabilitas Kembali, Penggelap dan Penadah Dibekuk Polisi

Usai diamankan, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine. Hasilnya, dua dari tiga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Temuan ini menjadi perhatian serius karena aksi premanisme kerap berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk penyalahgunaan narkotika. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Patroli serta penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

BACA JUGA..  Daihatsu Tutup Bulan Juni 2026 dengan Pangsa Pasar Penjualan 17,1% 

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli maupun aksi premanisme yang ditemukan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan penindakan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan fasilitas umum maupun kondisi jalan demi kepentingan pribadi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme.

Editor: Oki Budiman