Penjual Es Nyambi Jadi Pengedar Sabu

oleh
Pria yang nekat jual Narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kedok seorang penjual es yang diam-diam diduga mengedarkan sabu di Kecamatan Perbaungan akhirnya terbongkar.

Pria berinisial H (38), warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui operasi penyamaran (undercover buy).

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk menjebak tersangka.

BACA JUGA..  Pasang Baliho Imbau Masyarakat Bayar Pajak Untuk PAD, Pemkab Deli Serdang Malah Bimtek di Hotel Brastagi Karo

“Saat transaksi berlangsung, tersangka menyerahkan satu bungkus kotak rokok merek Surya. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Saat itu juga tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Bringin Jaya, Rabu (22/7/2026).

Dari tangan H, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 10,40 gram, satu kotak rokok Surya yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit ponsel Android yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Kasus Pencurian AC Sekolah, Pelaku Ditangkap di Warnet

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan hendak diperjualbelikan. Ia juga mengungkapkan memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di kawasan Tembung.

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan dengan sistem pemesanan melalui telepon seluler, pembayaran via transfer bank, lalu barang diantar oleh pemasok ke lokasi yang telah disepakati. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan.

BACA JUGA..  Uang Palsu Dibeli Lewat Facebook, 2 Pemuda Pindah Tidur

Polisi kini masih memburu W yang diduga menjadi pemasok utama sekaligus mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Bringin Jaya.

Editor: Oki Budiman