Peredaran Pod Getar Terendus di Binjai, Dua Orang dimankan

oleh
Salah satu yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Peredaran cartridge pod yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate atau yang belakangan dikenal dengan istilah pod getar, mulai terungkap di Kota Binjai. Polisi membongkar dugaan peredaran tersebut setelah menangkap dua orang terduga pelaku, FA (23), perempuan, dan RFS (23), laki-laki.

Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Binjai pada Selasa (11/8/2026) dini hari.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang perempuan menjual pod getar kepada kalangan remaja.

BACA JUGA..  Pura-pura Butuh Bantuan, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

“Begitu dapat laporan tim langsung bergerak menyelidiki dan melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku,” ujar Ismail.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan FA di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Dari tangan FA, polisi menyita satu unit pod getar dengan berat 20,20 gram serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.

Tak berhenti di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil membekuk RFS di lokasi berbeda.

BACA JUGA..  Jual 15 Kg Sisik Tenggiling, Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Bui

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, FA dan RFS disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA..  Kampus USI Digerebek, 3 Kg Lebih Ganja Disita

Ismail menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul cartridge pod yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran cartridge pod tersebut,” kata Ismail.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat dugaan peredaran pod getar menyasar kalangan muda. Polisi pun terus melakukan pendalaman untuk membongkar mata rantai peredarannya hingga ke sumber barang.

Editor: Oki Budiman