Wanita Muda Menjual Sabu, Diciduk di Rumah Kos

oleh
Kamar kos wanita muda dijadikan tempat menjual Narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Aktivitas tersebut akhirnya terbongkar setelah keresahan warga ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus tiga orang dalam pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya, seorang wanita muda berinisial TA (26), diduga berperan sebagai bandar yang memasok sabu kepada penghuni kos maupun pembeli dari luar lingkungan.

Pengungkapan itu dilakukan Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (23/7/2026) sore. Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai dugaan maraknya transaksi sabu di rumah kos tersebut.

BACA JUGA..  Sabu Siap Edar dan Uang Tunai Disita, Pemilik Ditangkap Hendak Transaksi

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan JA (25) dan MA (28) di kawasan Jalan Flamboyan Medan. Dari kedua pria itu, petugas menyita satu paket sabu.

Kepada penyidik, JA dan MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari TA. Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan wanita muda tersebut di rumah kos yang menjadi lokasi dugaan transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah paket sabu, plastik klip, serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku. Kami juga amankan sejumlah plastik klip dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli, Selasa (11/8/2026) siang.

BACA JUGA..  Dituduh Bangun Rumah Tanpa PBG, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Somasi Sejumlah Media

Menurut Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan, TA diduga telah menjalankan aktivitas penjualan sabu tersebut selama sekitar satu bulan terakhir. Tak hanya menyasar penghuni rumah kos, TA juga disebut melayani pembeli dari luar lingkungan kos.

“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkap JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” jelasnya.

Polisi kini masih memburu pemasok utama dalam jaringan tersebut. Kepada penyidik, TA mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I.

BACA JUGA..  Jurtul Merek PTR Diangkut Polisi Dari Warung di Batang Kuis

Identitas I kini telah dikantongi petugas dan menjadi target pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Rafli menegaskan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan TA. Polisi akan terus membongkar jaringan hingga ke pemasok narkoba.

“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja. Pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul narkoba yang diedarkan di kawasan Flamboyan.

Editor: Oki Budiman