Ditangkap Sesama Polisi, Bripka TA Tewas di Jalan

oleh
Jenazah Bripka TA saat dimasukkan ke dalam ambulance. (Ist/posmetro)

POSMETROMEDAN.com – Oknum polisi berinisial Bripka TA yang bertugas di Polsek Aek Natas, Resort Labuhanbatu meninggal dunia usai diamankan petugas reskrim Polsek Aek Natas atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan, Sabtu  (10/7/2021).

Informasi diterima, Minggu (11/7/2021) saat  dibawa petugas ke Mapolsek Aek Natas, di perjalanan Bripka TA sakit lalu dilarikan ke puskesmas Bandar Durian.

Sampai di puskesmas dilakukan perawatan dengan memasang alat bantu oksigen, namun petugas medis menyebutkan Bripka TA telah meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Bripka TA ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Antin Candra di  Dusun IA Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten  Labuhanbatu Utara.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan saat ini korban masih  dirawat di Rumah Sakit  dr Rangkuti Kampung Pajak.

BACA JUGA..  Proyek Rehab SD Negeri 163080 Tebingtinggi Dibayar 100 Persen Meski Belum Rampung, Dugaan Mark Up Menguat

Hingga berita ini dikirim, belum dapat keterangan dari pihak kepolisian. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi  melalui pesan Whatsapp  nya belum menjawab. (bbs/red)