POSMETRO MEDAN – Sebuah sumber terpercaya menguatkan dugaan praktik gelap peredaran nark*ba di lokasi hiburan malam Platinum High KTV.
Sumber menyebut, tamu dipaksa membeli inex dan ketamine.
Ketamine merupakan obat yang terutama digunakan untuk memulai dan mempertahankan anestesi.
Obat ini kerap disalahgunakan dan dijual di tempat-tempat hiburan malam.
Bisnis haram di Platinum High KTV ini berjalan mulus karena diduga adanya setoran ke aparat penegak hukum.
“Mereka berani karena sudah setor ke Polda Rp180 juta. Sok kali mereka. Kaptennya yang ngomong namanya Jefri,” ujar narasumber. Wow!
Ada berbagai merek inex yang beredar di Platinum High KTV dan dibanderol Rp300 ribu/butir.
Antara lain, Tengkorak, Stroberi, Mickey Mouse, Rolex, Singapur, Superman.
Sedangkan pil happy five dilepas dengan harga Rp200 ribu per butir.
Untuk ketamine tersedia dengan dua varian. Botol biru Rp1,5 juta dan botol merah Rp2,2 juta.
“Mereka percaya diri karena ada backing dari aparat, bahkan disebut nama-nama tertentu yang ikut bermain,” bebernya.
Dikonfirmasi POSMETRO MEDAN, pihak manajemen Platinum High KTV dan Polda Sumut kompak bungkam.(tim)











