Tiga Rampok di Pematang Jaya Gol, Satu Kabur

oleh
Tiga perampok di Kecamatan Pematang Jaya, Langkat memperlihatkan hasil jarahannya.(ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO-Personel Polsek Pangkalan Susu Polres mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Pematang Jaya.

Polisi menangkap 3 dari 4 pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan.

Ketiga pelaku masing-masing, MAM (40), SA (28) dan SMA (30).

Ketiganya merupakan warga Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Para pelaku ditangkap, Kamis (28/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, usai perampokan timnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.

Guna memastikan identitas pelaku, petugas bekerja keras di lapangan dan mengintai keberadaan pelaku.

Saat pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim Ipda Suprianto berserta anggota langsung melakukan penyergapan.

BACA JUGA..  Warga Riau Gagal Sorong Sepeda Motor di Sibolga

“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya merampok korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” terang Zul Iskandar, Sabtu (30/3).

Selain mengamankan ketiganya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp5 juta sisa dari hasil kejahatan, hand phone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari hasil rampokan.

“Kerugian korban mencapai Rp50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli hand phone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp5 juta kita sita sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA..  Warga Beri Info, Pengedar Sabu Diborgol

Kasus perampokan ini menimpa Khairuddin Sikumbang (56).

Khairuddin tinggal sendiri dirumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Korban dirampok dirumahnya. Malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya.

Merasa curiga korban melarikan diri, Senin (20/3) malam.

Naas, korban berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.

Korban dianiaya hingga mengalami luka robek di kepala dan diikat dengan tali plastik dengan ancaman pisau.

Pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.

BACA JUGA..  Markas Narkoba Digrebek Polres Labusel, 11 Tersangka Diamankan

Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp50 juta.

Korban menyimpan uang itu di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya.

Setelah mengamankan uang hasil curiannya, para pelaku kabur meninggalkan korban.

Usai kejadian, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Desa Seruway, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.

“Korban mengalami luka serius di kepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya. Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkas AKP Zul.(*)

 

REPORTER: Agung Permana

EDITOR: Oki Budiman