Warga Riau Gagal Sorong Sepeda Motor di Sibolga

oleh
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga. (Aris Barasa/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias N, warga Dusun Balam Bersinar RT/RW : 007/003, Kecamatan Bangko Pusako,  Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Pria berusia 32 tahun tersebut dibekuk atas kasus tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor yang mengancam keamanan warga, Jumat (10/5) lalu.

Pelaku berusaha membuka kunci kontak Sepeda Motor menggunakan Gunting Kuku di Jalan Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

BACA JUGA..  Pesan Ganja Dari Medsos, Habib Terjaring Polsek Kisaran

Menurut Ridayanti Tanjung selaku korban pelaku berusaha mencuri Sepeda Motor miliknya, Merk Yamaha NMX dengan Nomor Polisi BB 6352 NO.

Kepada wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Martua Sinaga mengatakan, saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya, Jalan Horas Ujung (Depan Kantor Lurah Pancuran Pinang Kota Sibolga), dia melihat ada seorang Pria yang tidak dikenal bergerak mencurigakan di sekitar Sepeda Motornya.

BACA JUGA..  Begal Bersamurai Dimassa

Pelaku membuka kunci Sepeda Motor dan memutar stangnya. Ketika ditanya oleh Ridayanti Tanjung, pelaku langsung melarikan diri.

Atas laporan korban, polisi mengamankan H beserta barang bukti Gunting Stainless besar.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana,” Ungkap Kapolsek, Rabu (15/5). (*)

BACA JUGA..  Balas Sakit Hati Kepada Pengasuh, Bayi 2 Tahun Dibunuh Tetangga

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing