POSMETRO MEDAN – Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, berhasil membongkar rangkaian aksi kriminalitas yang meresahkan warga setelah menangkap seorang pria berinisial HL (41), yang diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor hingga pembobolan rumah dan toko di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan HL dilakukan setelah aparat menerima sejumlah laporan warga terkait maraknya aksi pencurian di beberapa titik berbeda. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada keterlibatan tersangka yang diketahui tidak beraksi seorang diri.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, mengungkapkan bahwa HL merupakan bagian dari komplotan yang sebelumnya juga melibatkan seorang pelaku lain berinisial MM yang telah lebih dahulu diamankan.
“Pelaku HL berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pengembangan, ia diduga beraksi bersama rekannya MM dalam sejumlah kasus pencurian,” ujar AKP Salija, Minggu (19/4/2026).
Salah satu aksi yang menjadi sorotan terjadi di kawasan Jalan Medan–Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan. Dalam kejadian itu, pelaku diduga menyusup ke dalam rumah korban saat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika penghuni tengah terlelap. Dengan cara mencongkel pintu belakang, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Tak berhenti di situ, HL juga diduga terlibat dalam pembobolan sebuah toko besi. Dalam aksinya, pelaku merusak dinding belakang bangunan menggunakan alat sederhana sebelum menggasak barang di dalamnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor milik korban, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, HL dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Batang Kuis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: Oki Budiman












