POSMETRO MEDAN – Empat unit rumah di Jalan Starban Gang Sawah, Kelurahan Polonia, Medan Polonia, terbakar pada Minggu (19/4/2026) hingga memaksa 16 warga mengungsi.
Objek yang terbakar terdiri dari empat unit rumah, masing-masing dua rumah permanen dan dua rumah semi permanen.
Dua rumah yang terbakar merupakan rumah sewa milik Piter yang dihuni oleh Siti Hamidah dan Nurcahyani. Sementara dua unit lainnya diketahui milik Tavipah dan Defrizen.
Warga sekitar, Barlie Ichwan, mengatakan api sempat mengancam rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia menyebut, jika api menjalar ke lokasi vital salah satu pabrik di sekitar kawasan tersebut, dampaknya bisa lebih luas.
“Rumah saya hampir kena. Kalau sampai pabrik di sekitar sini terbakar, kemungkinan rumah saya dan banyak rumah warga lainnya bisa ikut terdampak,” ucapnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara total kerugian belum dapat dipastikan.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun belasan warga kini terpaksa mengungsi setelah tempat tinggal mereka hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa ataupun luka. Saat ini api sudah berhasil kami padamkan,” ungkap Kasi Pemadaman Damkar Kota Medan, Rusli Simbolon.(bbs)












