POSMETRO MEDAN – Upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Silangit kembali digagalkan.
Terkini, Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Silangit menemukan sabu-sabu 1 kilogram (kg) tujuan Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Namun, pengedar narkoba tersebut melarikan diri dan barang bukti sabu sabu telah diserahkan kepada Polres Tapanuli Utara (Taput).
Humas Bandara Silangit, Malarini Pakpahan, Sabtu (18/4/2026) membenarkan ada penemuan narkoba jenis sabu tujuan Jakarta.
“Adapun terkait adanya penemuan indikasi barang terlarang oleh personil Avsec yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Silangit. Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwenang dan sedang dilakukan penanganan proses hukum dalam hal ini Polres Tapanuli Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan saat ini Sat Narkoba Polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba 1 kg yang melarikan diri.(mis)












