Tawuran Gagal, 32 Remaja Diamankan

oleh
Bimbingan kepada 32 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Situasi keamanan di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan setelah maraknya aksi tawuran remaja yang bahkan mulai merembet pada tindakan pengrusakan dan pembakaran lapak pedagang.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Talawi bergerak cepat dengan menggelar razia gabungan bersama unsur Muspika Kecamatan Tanjung Tiram pada Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Talawi, Ipda Benny Z. Damanik, operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di Kelurahan Tanjung Tiram dan desa-desa sekitarnya.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

Hasilnya, sebanyak 32 remaja berhasil diamankan saat diduga hendak terlibat aksi tawuran yang meresahkan warga.

“Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Tiram untuk diberikan pembinaan,” kata Kanit Minggu (19/4).

Dalam suasana yang lebih humanis, petugas memberikan arahan serta imbauan agar mereka tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

Setelah proses pembinaan selesai, seluruh remaja dipulangkan ke rumah masing-masing.

Ipda Benny menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan agar situasi tidak semakin memburuk.

Usai kegiatan, pihak kepolisian bersama camat, danramil, serta lurah setempat langsung menggelar koordinasi untuk merumuskan langkah antisipatif ke depan.

Harapannya, sinergi antara aparat dan pemerintah kecamatan dapat menekan potensi tawuran yang kian mengkhawatirkan. Namun, di atas semua itu, peran orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

Langkah cepat yang diambil ini menjadi sinyal tegas bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Editor: Oki Budiman