OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar, Rumah Keponakan Wali Kota Ikut Digeledah

oleh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus memperluas penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Langkah terbaru: penggeledahan kediaman pejabat internal yang diduga memiliki peran kunci.

Pada Jumat (17/4/2026), tim penyidik menggeledah rumah Nur Erdian Ritonga, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Tebing Tinggi, di kawasan Jalan Selamat, Simpang Limun, Medan. Sosok Erdian menjadi sorotan, bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga relasinya sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus. Namun, ia masih menutup rapat hasil sementara.

BACA JUGA..  Mantan Kadis PUPR Sumut Jalani Hukuman 5,5 Tahun

“Penggeledahan ini untuk pengembangan kasus OTT di Diskominfo Tebing Tinggi. Untuk hasilnya, masih menunggu laporan lengkap dari penyidik,” ujarnya.

Memburu Aktor Intelektual

Penyidikan kini tidak lagi sekadar mengungkap pelaku lapangan. Polisi mulai mengarah pada upaya membongkar siapa dalang utama di balik dugaan korupsi proyek e-katalog tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, dua orang yang terjaring OTT telah diamankan dan segera ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan pejabat lain pun tengah didalami secara intensif.

Sehari sebelumnya, Kamis (16/4/2026), penyidik juga menggeledah kantor Diskominfo Tebing Tinggi dari sore hingga malam hari. Sejumlah dokumen penting disita untuk menguatkan konstruksi perkara, terutama terkait proyek e-katalog yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap.

BACA JUGA..  April Makin “HAPPY”! Indako Tawarkan Diskon Paling Yes Bagi Pecintanya

Jejak Suap dan Pihak Swasta

Pengembangan kasus ini turut menyeret pihak swasta. Kantor PT Whiz Digital Berjaya (WDJ), yang disebut sebagai rekanan proyek, ikut digeledah. Dari sana, seorang staf berinisial Heny Afrianti turut diamankan dalam OTT.

Penyidik menduga adanya aliran suap dalam proyek tersebut, dengan indikasi kuat keterlibatan pejabat teknis. Nur Erdian Ritonga sendiri diketahui berperan sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK).

Meski sempat beredar nama Kepala Dinas Kominfo berinisial GR dan Kabid Dedi Syahputra, keduanya telah diperiksa dan dipulangkan setelah memberikan keterangan. Status mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA..  Simpan Sabu, Polres Tebing Tinggi Tangkap Odoy

Penyidikan Masih Bergulir

Hingga kini, Erdian Ritonga dan Heny Afrianti masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut. Polisi menegaskan, proses ini masih jauh dari selesai.

Kasus ini berpotensi membuka tabir praktik korupsi yang lebih luas di tubuh Diskominfo Tebing Tinggi—terutama jika penyidik berhasil mengungkap aktor intelektual di balik skema tersebut.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum: apakah kasus ini akan berhenti pada pelaku teknis, atau justru menyeret lingkar kekuasaan yang lebih tinggi.

Editor: Oki Budiman