Simpan Sabu, Polres Tebing Tinggi Tangkap Odoy

oleh
IE alias Odoy yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai. Seorang pria berinisial IE alias Odoy, warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, dibekuk aparat setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 1,64 gram.

Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Kamis (26/3/2026).

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu beserta barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1,64 gram dan barang bukti lainnya,” jelasnya, Minggu (12/4).

BACA JUGA..  Dua Pelaku Curanmor Gol di Polsek Tanjung Morawa

Dalam pemeriksaan awal, IE alias Odoy tak dapat mengelak. Ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Lebih jauh, ia menyebut sabu itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai yang masih menjadi perhatian serius, sekaligus menegaskan bahwa jaringan pemasok di baliknya masih terus diburu.

BACA JUGA..  Empat Preman Pungli Diciduk Polres Belawan

Editor: Oki Budiman