Terjerat Pidana, Kades Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp100 Juta

oleh
Tugu Desa Tanjung Harap.

POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Serdang Bedagai menetapkan  Kepala Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai berinisial D (53) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp100 juta.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir yang menegaskan proses hukum terhadap oknum kepala desa tersebut tengah berjalan.

“Oknum Kepala Desa berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” tegas AKP Binrod, Jum’at(13/2/2026).

BACA JUGA..  Bendera Robek Berkibar Penuh di Puskesmas Sigordang Saat Suasana Duka Nasional

Menurutnya, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.

“Jika pemanggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang sah, penyidik akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Kini Kepala Desa Tanjung Harap menghilang karena diduga banyak yang mencari -carinya.

BACA JUGA..  Sedan Hitam Angkut 31,5 Kg Sabu, 2 Kurir Lintas Provinsi Terkapar di Labura

Sementara pada wartawan advokat Joko Pramono, S.H. dari Law Office Alamsyah & Associates menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Januari 2025 di Jalan Bisnis Center, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/174/V/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pihak kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus lapor tertanggal 10 Mei 2025, dengan korban bernama Sofiah, 48, warga Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.

BACA JUGA..  Kejatisu Periksa Kades se-Kabupaten Dairi

Joko Pramono berharap aparat kepolisian Polres Serdang Bedagai dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kami berharap polisi bertindak tegas dan profesional, pelaku segera dihukum,” pinta Joko.( Wan)

EDITOR : Putra