Pengedar Sabu Ditangkap 

oleh
Pengedar sabu kenakan baju tahanan polisi.(ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Pria bernama Samsir (38) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan atas kasus peredaran narkoba di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (5/9) sore.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

 “Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip besar berisi sabu, 1 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 50.000, dan 1 buah kaca pireks,” ujar AKP Ismail Pane, Senin (9/9).

 Dihadapan petugas, Samsir mengakui perbuatannya.”Kami masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini,” tegas Kasat Narkoba.

BACA JUGA..  Gas Elpiji Raib 13 Tabung, Pelaku Ditangkap Usai Terekam CCTV

 Kini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan.

AKP Ismail Pane berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna memberantas narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman