POSMETRO MEDAN – Emosi memergoki istrinya, Dini Gusnimar (31) asik video call seks (VCS) sambil menunjukkan payudara, Budi Sulaiman (33) gelap mata dan menghabisi sang istri.
Meski sempat melarikan diri, Sulaiman tetap berhasil ditangkap pihak kepolisian dan kini duduk di kursi pesakitan.
Atas perbuatannya tersebut, Sulaiman pun dihadapkan dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara.
Tuntutan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (29/4/2026).
Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa Suliman terbukti melakukan pembunuhan yang tercantum dalam Pasal 458 Ayat 1 KUHPidana, sebagaimana dalam surat dakwaan alternatif kedua JPU.
Dalam dakwaan itu, jaksa menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran, Pasar VIII, Dusun V Kampung Banjar, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 05.15 WIB.
Saat itu, korban tengah berada di dalam kamar, sedangkan pelaku berada di ruang tamu. Kemudian, terdakwa mendengar korban tengah mengobrol dengan seorang laki-laki melalui handphone.
Korban sempat terdengar menyampaikan, bahwa pria yang di video call-nya itu tengah berada di penjara.
“Terdakwa sempat mendengar percakapan korban dengan laki-laki tersebut. Korban bertanya kepada laki-laki tersebut ‘aku tau abang dimana, pasti di penjara kan?’ Kemudian, laki-laki tersebut menjawab ‘iya penjara, Jakarta’, sehingga terdakwa mengetahui bahwa orang yang di-video call, bukan pacar korban yang biasa di-video call,” demikian isi dakwaan itu.
Pelaku pun mengintip melalui tirai kamar. Sontak, pelaku kaget saat melihat korban tengah VCS sambil menunjukkan payudaranya kepada pria yang di-VC itu.
Geram, pelaku langsung masuk ke dalam kamar lalu memarahi korban dan berupaya merampas hp tersebut.
Namun, korban menendang dada terdakwa sambil mengeluarkan perkataan kotor.
Akibatnya, emosi pelaku memuncak hingga pelaku pergi mengambil pisau dan menikam korban secara membabi buta.
Saat menikam korban, pelaku sempat menanyakan alasan korban melakukan VC dengan pria lain. Usai menikam korban berulang kali, pelaku langsung pergi melarikan diri.(dtk)












