Mahasiswa USU Jual Inex Sistem COD

oleh
oleh
Mahasiswa USU saat digeledah polisi di lokasi penangkapan.

POSMETRO MEDAN – Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap, terkait kepemilikan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi.

Kasubbid II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (22/4/2026) lalu di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, tepatnya di depan sebuah minimarket.

“Mahasiswa itu kami amankan di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan minimarket dengan barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi,” ujar Hendro, Selasa (28/4/2026) di Polda Sumut.

Hendro menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara berkomunikasi lebih dahulu melalui telepon dengan calon pembeli. Kemudian melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) di lokasi yang telah disepakati.

BACA JUGA..  Pulang Belanja Narkoba di Tembung, Pecatan Brimob Terjaring Patroli

“Pelaku ini mengedarkan melalui telepon. Jadi sistemnya cash on delivery, bertemu di lokasi. Dari hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan empat sampai lima kali transaksi,” katanya.

Menurut Hendro, status TFA diketahui masih aktif sebagai mahasiswa. Polisi juga masih memburu satu terduga pelaku lain berinisial B.

“Alasan mereka mengedarkan pil ekstasi ini karena faktor ekonomi,” ucapnya. (mis)