POSMETRO MEDAN – Gerak-gerik mencurigakan seorang wanita muda di pelataran parkir Indomaret Jalan Urip Sumodihardjo, Rantauprapat, berujung penangkapan.
TH (23), warga Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, diamankan Tim Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
TH ditangkap pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,41 gram yang disembunyikan di dalam casing handphone miliknya.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB mengenai seorang perempuan yang diduga memiliki dan menguasai sabu di kawasan tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting. Tak lama berselang, petugas melihat TH berada di parkiran Indomaret dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Polisi kemudian melakukan penindakan dan menemukan sabu tersebut di balik casing handphone TH. Selain sabu, petugas turut menyita satu unit iPhone warna merah.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH mengatakan, dari pemeriksaan awal, TH mengakui sabu tersebut miliknya.
“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,” ujar Hardiyanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Kepada penyidik, TH juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Polisi kini masih memburu dan mendalami keberadaan R yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada tersangka.
TH bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran sabu tersebut.
Editor: Oki Budiman












