Laptop dan HP Raib dari Kamar Kos, Kaki Pencuri ‘Kempes’

oleh
Pelaku Reza Pratama saat berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian satu unit handphone dan laptop di sebuah rumah kos di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku, setelah hampir dua pekan diburu.

Pelaku diketahui bernama Reza Pratama (28), warga Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Ia diamankan Tim Opsnal 7.6 Polsek Medan Baru di kawasan Jalan Kejaksaan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial E (60) kehilangan HP Oppo A54 warna biru dan laptop Advan warna silver tipe HR59SO5A dari kamar kos di Jalan S. Parman No. 62, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA..  Maling Motor di Bakaran Batu Ditangkap

Saat kejadian, korban sedang tidak berada di kamar. Setelah mendapat informasi barang miliknya hilang, korban kemudian pulang dan mendapati HP serta laptop tersebut sudah tidak ada.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru untuk diproses sesuai hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Yusuf Sidabutar, bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti dan Panit 2 Reskrim Ipda Zepry Nadapdap serta Tim Opsnal 7.6 melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Cerita Ibu Ditabrak Jadi Kedok, Motor Pelajar 14 Tahun Raib

Hasilnya, polisi memperoleh informasi keberadaan Reza di Jalan Kejaksaan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil pencurian.

Namun, saat proses pengembangan berlangsung, tersangka disebut berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikannya.

Setelah mendapat penanganan medis, tersangka dibawa ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Jatanras Polres Toba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan pakaian, celana, sandal, kalung dan anting yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya preventif dan penindakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dini hari merupakan langkah preventif untuk menekan peluang terjadinya kejahatan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Bambang, Minggu (20/9/2026) malam.

Tersangka kini diamankan di Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Oki Budiman