Motor Jemaah Dicuri Saat Salat, Dua Pelaku Bersama Kunci T ‘Gol’

oleh
Dua pria pencuri sepeda motor mengenakkan baju tahan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Masjid yang seharusnya menjadi tempat beribadah justru dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pencurian.

Sepeda motor milik seorang jemaah raib saat korban sedang menunaikan salat di Masjid Syahiratul A’Mal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut akhirnya terungkap. Dua pria, Romi (53) dan Muhammad Irpan Simanjuntak (33), ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.

Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, kasus ini bermula ketika korban, Syaiful Azwar (24), datang ke Masjid Syahiratul A’Mal pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB.

BACA JUGA..  Curanmor Terbongkar, Pelaku & Dua Penadah Masuk Penjara

Saat itu, warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan, tersebut memarkirkan Honda Vario 125 BK 6846 MBR miliknya di halaman masjid. Kunci motor kemudian dimasukkan ke dalam saku celana sebelum korban masuk ke masjid untuk salat.

Usai salat, korban sempat duduk di teras masjid sambil berbincang melalui telepon dengan orang tuanya. Saat hendak mengambil kunci motor dari saku, ia terkejut karena kunci tersebut sudah tidak ada.

Syaiful kemudian mencari kunci tersebut hingga ke area parkir. Namun, bukan kunci yang ditemukan, melainkan kenyataan pahit bahwa sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja telah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya.

BACA JUGA..  2 Spesialis Begal Digulung di Belawan

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung, dengan kerugian ditaksir Rp20 juta,” ujar Iptu Bimo Setiadi, Minggu (20/9/2026).

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua orang terduga pelaku.

Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob menangkap Romi dan Muhammad Irpan Simanjuntak di sekitar Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci T dari saku celana Muhammad Irpan Simanjuntak. Kepada penyidik, tersangka mengakui kunci T tersebut miliknya dan mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian.

BACA JUGA..  Marak!!! Keracunan MBG, Sejumlah Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Galang

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap seorang terduga penadah berinisial I yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan I di sekitar Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, terduga penadah tersebut tidak berada di tempat.

Meski begitu, petugas menemukan dua sepeda motor tanpa surat lengkap, yakni satu unit Honda Vario warna hitam dan satu unit Yamaha Nmax warna hitam, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Bimo.

Editor: Oki Budiman