POSMETRO MEDAN – Jaringan pencurian sepeda motor di Kabupaten Toba terbongkar. Personel Sat Reskrim Polres Toba menangkap seorang pemuda berinisial FANS (22) yang diduga sebagai pelaku curanmor, bersama dua orang yang diduga sebagai penadah, AAN dan DRHS, Rabu (16/9/2026).
FANS dan AAN diringkus di wilayah Balige, sedangkan DRHS diamankan polisi di Kecamatan Habinsaran. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang rekan FANS berinisial BN, yang lebih dahulu ditangkap Polres Tapanuli Utara.
Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin mengatakan, informasi dari BN mengarah kepada identitas FANS. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap FANS di Jalan Somba Debata, Kelurahan Balige III.
Dari hasil pemeriksaan, FANS mengungkap bahwa sepeda motor Honda Beat hasil curian telah dijual bersama BN kepada AAN.
Polisi pun bergerak memburu AAN. Ia akhirnya ditangkap di salah satu rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige.
Namun, motor hasil curian tersebut ternyata sudah berpindah tangan. Kepada penyidik, AAN mengaku motor itu dititipkan kepada rekannya, DRHS, di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran.
Personel Sat Reskrim langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, polisi memastikan sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan.
DRHS pun turut diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat. Ketiga tersangka selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
Khairudin menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari tersangka yang sebelumnya diamankan Polres Tapanuli Utara.
“Terungkapnya kasus ini hasil informasi dari rekan FANS berinisial BN yang terlebih dahulu ditangkap Polres Tapanuli Utara. Kemudian BN mengungkap identitas FANS sehingga Polres Toba berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Khairudin kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian pencurian dan alur perpindahan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Editor: Oki Budiman












