POSMETRO MEDAN – Rencana DK (26) menikahi kekasihnya nyaris kandas, saat dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Beruntung, sang pujaan hatinya berjiwa besar dan tetap menerimanya dalam kondisi apa pun.
Itu dibuktikan dengan tetap dilanjutkannya rencana pernikahan mereka, meski DK berstatus tahanan polisi.
Momen unik terjadi di ruang tahanan Polrestabes Medan. Ruangan yang menjadi tempat para pelaku kejahatan itu jadi saksi pernikahan DK (26) dengan wanita pujaannya.
Berdasarkan video yang dilihat pada Kamis (17/9/2026), akad nikah berlangsung khidmat, meski digelar secara sederhana.
Tak ada pelaminan atau dekorasi yang mewah. Akad nikah hanya digelar di kursi panjang di ruang tahanan.
Jelang ijab kabul, pelaku dikeluarkan oleh seorang personel polisi dari dalam tahanan. Pelaku yang awalnya mengenakan baju tahanan, diganti menjadi kemeja.
Lalu, pelaku duduk di kursi panjang tersebut. Di sampingnya ada wanita yang akan dipersuntingnya.
Ada juga pihak keluarga dari kedua mempelai, serta personel polisi yang menjadi saksi pernikahan sepasang kekasih itu.
Akad nikah DK dan kekasihnya itu berjalan lancar. Niat DK untuk mempersunting wanita pujaannya itu pun akhirnya terwujud, meski di tempat yang tidak mereka impikan.
Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Gultom mengatakan, akad nikah itu digelar di ruang tahanan Polrestabes Medan pada Selasa (15/9/2026).
“DK merupakan tahanan kasus narkoba. Pernikahannya Selasa 15 September 2026,” kata Nover.
Nover menyebut pernikahan antara DK dan kekasihnya itu sudah terjadwal. Namun, sebelum waktunya tiba, DK ditangkap petugas kepolisian atas kasus narkoba.
Alhasil, pihak keluarga mengajukan permohonan ke pihak kepolisian agar DK bisa melangsungkan akad nikah di ruang tahanan. Polisi pun memfasilitasi pernikahan tersebut.
“Memang pernikahan mereka itu sudah direncanakan. Namun, sebelum sampai dengan hari H-nya, ternyata ditangkap polisi,” pungkasnya.(bbs)












