Tiga Pemuda Geng Motor Diciduk, Diduga Ganja 1 Ons Ikut Disita

oleh
Ketiga remaja yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Patroli antisipasi kejahatan 3C Unit Resmob Polrestabes Medan membuahkan hasil. Tiga anggota kelompok geng motor RnR dan Team Wek Wek Medan diamankan setelah kedapatan membawa barang yang diduga ganja kering seberat sekitar 1 ons.

Ketiganya masing-masing berinisial AG (19), AR (18), dan KFH (18). Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/9/2026) malam.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan petugas awalnya menemukan segerombolan pemuda yang tengah berkumpul di lokasi.

“Saat hunting, kami melihat segerombolan pemuda berkumpul. Saat didekati mereka berhamburan kabur. Kami kejar dan mengamankan tiga orang,” ujar Bimo, Minggu (20/9/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita dua unit sepeda motor tanpa surat, satu senapan angin, sejumlah telepon genggam, serta satu bungkusan plastik berisi bahan yang diduga ganja kering.

BACA JUGA..  Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Tapanuli Utara Gerakkan Penanaman 2,2 Juta Batang Kopi Arabika

Bimo menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, isinya diduga ganja dengan berat sekitar 1 ons. Ketiga pemuda itu kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat digeledah, kami menemukan bungkusan kresek. Setelah didalami, diduga isinya ganja seberat 1 ons. Lalu ketiganya kami serahkan ke Sat Narkoba,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AG dan AR mengaku sebagai anggota geng motor RnR, sedangkan KFH mengaku sebagai anggota geng motor Team Wek Wek Medan.

BACA JUGA..  Barang Bukti 43 Perkara Inkrah, Sabu, Ekstasi hingga Ganja Dimusnahkan

“Saat ini ketiganya beserta barang bukti tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba,” pungkas Bimo.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Unit Resmob Polrestabes Medan mengantisipasi aksi 3C dan potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Editor: Oki Budiman