Polisi Masih Lidik Kasus Pemberian Proyek Fiktif Yang Mencatut Nama Bupati Oloan Hingga Tertipu Rp 200 Juta

oleh

POSMETRO MEDAN – Apes nasib, Bingkas Samosir, 56, Warga Kelurahan Binjai Kecamatan Denai. Pasalnya, Bingkas berharap mendapatkan proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2025, namun pupus.

Bingkas , termakan janji pemberian proyek oleh seseorang berinisial TN yang mengatasnamakan orang dekat Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.

Proyek tidak didapat, uang Rp 200 juta diduga sebagai pelicin , justru lenyap. Kasus ini pun sudah dilaporkan, oleh Bingkas , pada 16 Juni 2026 dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak membenarkan pengaduan tersebut.

” Benar, laporan tersebut masih berstatus Dumas dan telah diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 16 Juni 2026,” kata Jafar via WhatsApp.

BACA JUGA..  Maling Motor Digebuki Warga Beringin

Dikatakannya, laporan korban masih dalam tahap penyelidikan. ” Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan mengambil keterangan terhadap 4 (empat) orang saksi, termasuk pelapor,” ungkapnya.

* Identitas KN Lagi Lidik

Masih dikatakan Jafar, bahwa indentitas TN yang mengaku orang dekat Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan yang menjanjikan proyek ke Bingkas, belum dapat dilakukan pemanggilan.

Jafar mengatakan, hal itu dikarenakan bahwa pihak yang dilaporkan dalam Dumas tersebut, alamat lengkap TN tidak diketahui.

” Yang bersangkutan belum dapat dilakukan pemanggilan karena identitas lengkap serta alamat yang bersangkutan belum diketahui, mengingat pelapor maupun saksi-saksi juga tidak mengetahui secara pasti,” katanya.

BACA JUGA..  WNA Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri

Ditanya, bahwa proyek yang dijanjikan itu, dan uang Rp 200 juta diduga sebagai pelicin diberikan oleh korban dirumah Dinas Bupati Humbahas, apakah akan mengarah kepada Bupati Oloan, Jafar mengaku masih tahap penyelidikan.

” Seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan mendalami setiap fakta yang ditemukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

• Pemkab Humbahas, Bungkam

Sementara itu, Kepala Dinas Konfirmasi Andrianus Mahulae dikonfirmasi seputar laporan dugaan yang dijanjikan proyek dengan uang pelicin Rp 200 juta, enggan berkomentar.

” Pagi Amang. Hupelajari jo Amang. Mauliate,” ujarnya via Whats@app.

• Proyek Dijanjikan Saat di Rumdis Bupati

BACA JUGA..  Kawanan Curanmor Target Pelajar, Modus Ibu Ditabrak

Dikutip dari laporan, dugaan dijanjikan proyek hingga uang raib Rp 200 juta diduga sebagai pelicin, terjadi pada 9 Juli 2025 lalu, tepatnya di Rumah Dinas Bupati Humbahas, Jalan Bukit Inspirasi.

Kejadian itu bermula, Bingkas, bersama tiga orang rekannya kerumah dinas Bupati Humbahas, pada 9 Juli.

Lalu, sesampainya dirumah dinas, mereka ketemu dengan Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dan membicarakan soal proyek.

Adapun proyek yang dibicarakan itu pun, akhirnya berlangsung di keesokan harinya, pada 10 Juli 2025.

Setelah itu, Bingkas menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 200 juta kepada TN yang mengaku dekat dengan Bupati.

Lalu, Bingkas bersama ketiga orang rekannya pulang ke Medan.ds