POSMETRO MEDAN – Pencopotan lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi pada Jumat (18/9/2026) menuai polemik.
Kelima kepala sekolah tersebut menduga pergantian jabatan berkaitan dengan sikap mereka yang menolak menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi sekolah kepada vendor atau pemborong yang sebelumnya disebut telah diarahkan.
Kelima kepala sekolah yang mengaku dicopot tersebut masing-masing Elisa Lubis, S.Pd., Kepala SDN 163094; Tety Suryani, S.Pd., Kepala SDN 163095; Riski Kurniawan, S.Pd., Kepala SDN 163084; Novi Rambe, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala SDN 163087; serta Reni, S.Pd., Plt. Kepala SDN 166321.
Pada hari yang sama, Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih memang melantik sejumlah pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Pantauan wartawan, pelantikan tersebut mencakup 24 kepala SD negeri dan tiga kepala SMP negeri.
Namun, lima kepala sekolah yang diganti mempersoalkan alasan pergantian tersebut.
Mereka menduga pencopotan berkaitan dengan penolakan terhadap arahan untuk menyerahkan pelaksanaan proyek revitalisasi kepada pihak tertentu.
Dugaan tersebut disampaikan Elisa Lubis saat menghubungi wartawan pada Jumat malam.
Menurut Elisa, dirinya bersama sejumlah kepala sekolah lainnya memilih melaksanakan program revitalisasi sesuai petunjuk teknis dan mekanisme yang mereka pahami sebagai sistem swakelola.
“Saya menolak dan mengatakan akan mengerjakan sendiri sesuai petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan anggaran dana revitalisasi,” ujar Elisa.
Elisa mengaku sebelumnya sempat diarahkan kepada salah satu vendor.
Namun, ia menolak karena berpendapat pelaksanaan program revitalisasi harus dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan.
“Saya ada dipanggil dan diarahkan ke salah satu vendor, namun dengan tegas saya menolak karena mengikuti aturan yang secara jelas tertulis bahwa dana revitalisasi ini harus dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah dalam bentuk swakelola,” katanya.
Mengaku Dapat Tekanan
NOVI Rambe juga mengaku mengalami tekanan setelah menolak menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi kepada vendor yang disebut telah diarahkan.
Menurut Novi, dirinya pernah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Denni Saragih serta Kabid Dikdas Hendri Karo-karo.
“Saya disuruh loyal kepada pimpinan dan ditanya masih mau menjadi kepala sekolah atau tidak. Menurut saya, ucapan tersebut merupakan tekanan karena saya tidak mau menyerahkan dana revitalisasi kepada vendor yang telah diarahkan,” ujar Novi.
Novi juga mengungkapkan adanya kedatangan dua orang yang mengaku wartawan ke sekolahnya.
Menurut dia, kedua orang tersebut menyampaikan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan sejumlah sekolah yang dianggap tidak mengikuti arahan tertentu.
Klaim mengenai adanya tekanan maupun pengarahan kepada vendor tersebut masih merupakan keterangan dari para kepala sekolah dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang dituding.
Bingung Pertanggungjawaban Dana
TETY Suryani mengaku mengetahui pergantian dirinya dari informasi yang disampaikan seorang ASN Pemerintah Kota Tebingtinggi.
“Sore tadi saya dikabari bahwa saya diganti. Saya bingung karena tidak mendapat undangan, dan ketika saya mencari tahu dipindahkan ke mana serta menjadi apa, juga belum ada yang tahu,” kata Tety.
Menurut Tety, pergantian tersebut menjadi persoalan karena masa jabatannya tinggal sekitar tiga bulan. Selain itu, sekolah yang dipimpinnya masih menjalankan pembangunan menggunakan dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan.
Ia menyebut progres pekerjaan di sekolahnya telah mencapai sekitar 70 persen.
“Saya bingung terkait pertanggungjawaban anggaran dana revitalisasi yang sudah berjalan sampai 70 persen. Kalau saya diganti, siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang berjalan?” ujarnya.
Tety mengatakan, dirinya bersama sejumlah kepala sekolah sebelumnya mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan finalisasi dokumen perencanaan serta penandatanganan kerja sama (PKS) program revitalisasi sekolah di Jakarta.
Menurut dia, terdapat tujuh kepala sekolah yang memperoleh anggaran revitalisasi.
Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, lima kepala sekolah kemudian mengalami pergantian, sementara dua lainnya tetap menjabat.
Nilai Anggaran Capai Rp2,43 Miliar
BERDASARKAN rincian yang disampaikan para kepala sekolah, total anggaran revitalisasi yang terkait dengan lima sekolah tersebut mencapai sekitar Rp2,44 miliar.
Rinciannya:
• SDN 163095 – Tety Suryani, S.Pd.: Rp531.013.203
• SDN 163094 – Elisa Lubis, S.Pd.: Rp460.061.435
• SDN 163087 – Novi Rambe, S.Pd., M.Pd.: Rp597.057.453
• SDN 166321 – Reni, S.Pd.: Rp311.488.843
• SDN 163084 – Riski Kurniawan, S.Pd.: Rp540.000.000
Besarnya anggaran tersebut membuat polemik pergantian kepala sekolah dan mekanisme pengelolaan program revitalisasi menjadi perhatian.
Terutama terkait siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah berjalan serta administrasi dan pertanggungjawaban keuangan setelah terjadi pergantian kepala sekolah.
Program revitalisasi satuan pendidikan sendiri merupakan program nasional.
Pemerintah Kota Tebingtinggi sebelumnya juga tercatat mengikuti rapat koordinasi nasional terkait revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Tempuh Jalur Hukum
PARA kepala sekolah yang dicopot menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan keputusan pergantian tersebut sekaligus meminta kejelasan mengenai dugaan intervensi dalam pengelolaan dana revitalisasi.
Mereka berharap proses hukum nantinya dapat membuka secara terang alasan pergantian jabatan, mekanisme pengelolaan dana revitalisasi, serta pihak-pihak yang disebut dalam dugaan pengarahan kepada vendor.
“Untuk Wali Kota, Sekda, Kadis, dan pemborong yang dzolim semoga segera kenak azab dan mereka mengaku akan menempu jalur hukum atas tindakan yang dialami oleh mereka,” katanya.
Wali Kota Membantah
WALI Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, membantah tudingan bahwa pencopotan lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi berkaitan dengan penolakan terhadap vendor yang disebut-sebut sebagai titipan pihak tertentu.
Menurut Iman Irdian Saragih, pergantian sejumlah kepala sekolah tersebut merupakan bagian dari penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.
Bantahan itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi saat dikonfirmasi Posmetro Medan melalui telepon seluler, Sabtu (19/9/2026), terkait dugaan bahwa para kepala sekolah dicopot karena tidak bersedia menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi kepada vendor tertentu.
“Tidak benar itu. Kita melakukan pergantian memang karena mau melakukan penyegaran. Kepsek yang diganti itu sudah terlalu lama menjabat,” ujar Iman Irdian Saragih.
Ia menjelaskan, masa jabatan yang cukup panjang menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan pergantian kepala sekolah.
Menurutnya, terdapat kepala sekolah yang telah menjabat hingga enam bahkan delapan tahun.
Terkait pertanggungjawaban penggunaan dana revitalisasi yang telah berjalan di masing-masing sekolah, Iman menegaskan bahwa kepala sekolah lama tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah mereka laksanakan selama masa jabatannya.
Sementara pekerjaan yang belum selesai, kata dia, selanjutnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang baru.
“Tidak ada masalah itu semua. Kalau sudah ada yang mereka kerjakan, pertanggungjawabkan yang mereka kerjakan. Sisanya kasih ke kepsek yang baru,” katanya.
Lebih lanjut, Iman menyebut pergantian kepala sekolah tersebut telah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ia juga meminta para kepala sekolah yang terkena pergantian untuk menerima keputusan tersebut secara lapang dada dan tidak menganggap regenerasi sebagai persoalan pribadi.
“Tolong sampaikan sama kepsek-kepsek itu, jangan egois, harus legowo. Namanya regenerasi itu biasa. Bayangkanlah, mereka ada yang sudah enam tahun, ada yang delapan tahun. Jadi intinya mereka harus legowo,” tegasnya.(*)
REPORTER: Martin Siagian
EDITOR : Putra












