POSMETRO MEDAN – Peredaran gelap narkotika jenis sabu kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu.
Seorang pria berinisial RR alias Riky (22), asal Desa Aekjabut, Kecamatan Dolok Sigompulan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), diringkus bersama 9,51 gram sabu yang disebut rencananya akan diedarkan.
Riky ditangkap Tim Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Dusun Tanjungsiram Pekan, Desa Tanjungsiram, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Risnal Situngkir SH.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH mengatakan, dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan delapan bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,51 gram.
“Dari terduga pengedar sabu RR, tim petugas menyita delapan bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,51 gram,” ujar AKP Hardiyanto, Senin (21/9/2026).
Tak hanya sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Riky disebut mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kepada masyarakat. Kepada petugas, ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Bobi, warga Desa Tanjungsiram, Kecamatan Bilah Hulu.
“Riky mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual ke masyarakat. Riky juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria dengan nama panggilan Bobi,” ungkapnya.
Namun, polisi belum berhenti pada penangkapan Riky. Penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
AKP Hardiyanto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Riky bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu informasi mengenai sosok yang disebut sebagai pemasok sabu tersebut.












