POSMETRO MEDAN – Bersembunyi jauh hingga ke Kabupaten Karo, MR (28) akhirnya diringkus polisi. Pria tersebut diduga mencuri sejumlah peralatan usaha dari warung bakso di Jalan Marelan 5, Pasar 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pelarian MR berakhir saat petugas Polsek Medan Labuhan membekuknya di Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Raya, Kabupaten Karo, Minggu (20/9/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Raja Putra Napitupulu, Senin (21/9/2026), mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu (26/8/2026).
Dalam aksinya, MR diduga memanjat tembok rumah, kemudian mengambil satu kuali besar, satu tabung gas, satu tungku kompor gas besar serta regulator milik Ahmad Safei, warga Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Sepuluh Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, yang mengelola warung bakso tersebut.
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, persembunyian MR terendus di kawasan Karo.
MR diringkus saat hendak berangkat bekerja di salah satu warung bakso di Berastagi.
Kepada petugas, MR mengakui telah menjual barang-barang hasil curiannya kepada orang lain. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan makanan.
Kini MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Oki Budiman












