POSMETRO MEDAN – Dikejar sampai ke Kabupaten Karo, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di depan toko roti aroma Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB kemarin.
Sepeda motor Honda Beat milik SU (22) hilang saat diparkir di depan toko. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga tersangka pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, Ketiga tersangka yang diamankan yakni JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut, sementara satu orang lainnya berinisial BS masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa plat nomor yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana.
Dalam keterangan persnya dilansir Senin 21/9/2026. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Isral, S.I.K, M.H membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor. Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti dan saat diinterogasi ketiganya mengakui perbuatannya.
“Ketiga tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron” Pungkas Kasat Reskrim. ( Wan)
EDITOR : Putra












