Dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan Diserahkan Kejatisu Ke Kejari

oleh
Kejari Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Kasus dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan sudah diserahkan penanganannya ke Kejari Deliserdang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),namun hingga kini pihak Kejari Deliserdang nampaknya belum melakukan apapun terkait dugaan korupsi tersebut. Rabu 4/11/2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Rizaldi SH MH saat di konfirmasi wartawan beberapa hari yang lalu menyebut alasan pihaknya meyerahkan laporan pengaduan masyarakat (lapdumas) karena agar mempercepat proses penanganannya.

“Kebijakan pimpinan yaitu Kajati Sumut, pertimbangannya untuk mempecepat proses penangan Lapdumas “ kata Rizaldi.

Kasipenkum Kejatisu Rizaldi bilang karen instansi yang dilaporkan masih di wilayah hukum kejari Deli Serdang dan dekat dengan kantor kejari deliserdang sehingga kejari deli serdang lebih tepat untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu terpisah Kajari Deliserdang Sapta Putra SH Mhum saat dikonfirmasi terkait Kejatisu memerintahkan Lapdumas di tangani oleh Kejari Deliserdang belum menjawab. Kejari ini sejak menjabat tak punya bahan penyelidikan kasus korupsi yang menonjol.

BACA JUGA..  Temuan BPK di Langkat, Uang Retribusi Sampah Tidak Disetorkan

Informasi dihimpun laporan tidak pidana korupsi tersebut sudah ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi SumateraUtara melalui surat dengan nomor : B10580/L.2.5/Fo.2/09/2026, Hal : pemberitahuan tindak lanjut atas laporan/pengaduan masyarakat yang isinya telah dilakukan penelitian/ telaahan terhadap laporan/ pengaduan dimaksud dengan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk ditindaklanjuti.

Tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada instansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Amri Tambunan terkait Anggaran Tanggap Darurat, Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anggaran Klaim BPJS Kesehatan atau Surplus dan Sisa Hasil Usaha.

BACA JUGA..  Bawa 1 Ons Ganja, Udin Dono Digolkan

Ada juga desakan elemen masyarakat untuk pengusutan Anggaran COVID-19 yang di kelola RSUD Deli Serdang beberapa tahun lalu. ( Wan)

EDITOR : Putra